https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi78iHIQjmKXYLUMyYUyXVk8v6K-jbCwp21boNcQarLjpPsYK0vvrFgiUvwL8MokM9R2kMB-bdPRUY2V6b44-lvls5xzE97n6xGkW8Jd7m03RTJT9_PmJKomHB_4SzEUeJ9dK-vzsr-5DBnxwEFLlmkE04UNVDfm6lRMrpLszHKjaimcyOSKfM_nV9Gvg=s150 https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi78iHIQjmKXYLUMyYUyXVk8v6K-jbCwp21boNcQarLjpPsYK0vvrFgiUvwL8MokM9R2kMB-bdPRUY2V6b44-lvls5xzE97n6xGkW8Jd7m03RTJT9_PmJKomHB_4SzEUeJ9dK-vzsr-5DBnxwEFLlmkE04UNVDfm6lRMrpLszHKjaimcyOSKfM_nV9Gvg=s150

Recent Posts

deskripsi gambar

PT. ASI-PKS Sungai Sejuk Di Datangi Karyawan

Jumat, 04 Maret 2022, Maret 04, 2022 WIB Last Updated 2022-03-04T12:34:12Z
pasang iklan disini
masukkan script iklan disini
Bualkan.Com,_Ratusan karyawan perusahaan PT. AGRO SARIMAS INDONESIA - PKS (PT ASI-PKS  rangka menuntut hak-hak mereka berupa dua bulan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan yang berada di kawasan pabrik di Sungai Sejuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (4/3/2022).



Sutriano selaku ketua PUK SPPP-SPSI PT. AGRO SARIMAS INDONESIA-PKS kepada awak media mengatakan dirinya telah menghubungi pihak manajemen untuk menyampaikan tuntutan karyawan terhadap hak-haknya yang masih belum direalisasikan perusahaan.

“Saya telah menghubungi pihak manajemen melalui telepon dan juga WA untuk menyampaikan persoalan ini. Pihak manajemen mengatakan akan membayarkan gaji karyawan sebesar 50 persen dan sisanya akan dibayarkan tanggal 15 Maret nanti,” katanya.



Sementara itu, seorang karyawati PT ASI bernama Dewu Friwari Girsang yang ikut dalam aksi tersebut menyampaikan kepada awak media jika dia sangat berharap agar tuntutan mereka dapat segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Intinya hak-hak kami dapat dipenuhi karena kebutuhan biaya anak-anak sekolah, kebutuhan dapur dan lain-lain sudah sangat mendesak. Sedangkan untuk meminjam uang pun sulit dilakukan karena status kami sebagai karyawan sudah tidak diakui lagi,” ujarnya.

Adapun Darma Gusnandar selaku Asiten Kepala PT. ASI-PKS yang berada di kantor manajemen menyampaikan bahwa dirinya juga tidak bisa berbuat banyak, mengingat persoalan yang kini tengah menjadi tuntutan karyawan sepenuhnya berada dalam kewenangan manajemen pusat.

Tetapi Gusnandar menyebutkan bahwa tuntutan karyawan PT. ASI-PKS terhadap hak-hak yang belum dibayarkan pihak perusahaan tentunya akan dilaporkan ke pihak manajemen pusat.

“Kita disini pun tidak bisa berbuat banyak karena apa yang menjadi persoalan saat ini sepenuhnya ada di kewenangan manajemen pusat,”Tutupnya
Komentar

Tampilkan

deskripsi gambar

Terkini

Inhil

+