Satpol PP Inhil Himbauan PKL


Bualkan.com,– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berupaya menata para pelaku usaha dan menciptakan guna menciptakan kenyamanan bagi seluruh tatanan serta keindahan tatanan kota.

Menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir terus melaksanakan giat patroli kepada Pedagang Kaki Lima. (15/3)

Penelusuran dilakukan pada satu titik wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Mulai dari Jalan Swarna Bumi, Jalan Kembang, Jalan Telaga Biru hingga Jalan Provinsi Parit 7 Tembilahan Hulu.


Alhasil didapati Delapan orang pedagang yang terbukti masih menggelar dagangannya di tempat yang seharusnya bukan. Selanjutnya personel Satpol PP Kab. Inhil memberikan himbauan dan penyuluhan serta memberikan teguran lisan dan teguran 2 kepada pedagang yang masih berjualan di atas bahu jalan pada wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu.


“Masih dilaksanakan pengawasan terhadap pedagang di beberapa titik kota secara bertahap. Tujuan tahap awal yaitu sosialisasi masyarakat terutama para pelaku dapat mengembalikan fungsi kepada fasilitas umum, sesuai dengan peraturan daerah”, Ucap Billy Prananda selaku komandan regu.


Setelah diberikan kepada Arahan secara humanis, para pedagang ini memahami dan menyediakan untuk memperbaiki posisi dagangannya. 

Berita Lainnya

Index