Dukcapil Inhil Dukung Langkah KPK

TEMBILAHAN-Bantuan sosial, subsidi apapun terkait program kerakyatan dari pemerintah akan lebih sukses kalau NIK dan interator datanya dari Kemendagri yang melibatkan pihak terkait di daerah, KPK akan mendukung hal ini. Kalau ada kesalahan input data NIK, bukan sistemnya yang disalahkan. Demikian disampaikan Dr Pahala Nasution, Deputi Bidang Pencegahan KPK RI. 

Terkait hal di atas, pihak Dukcapil Inhil telah merespons keinginan itu sejak beberapa waktu lalu. Hal itu ditunjukkan dengan mendukung penuh, validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Inhil. Bahkan untuk penyempurnaannya, Dukcapil Inhil membuatkan langsung aplikasi DTKS tersebut.  

"Betul, dan kita sangat meresponnya dengan baik, malah kita buatkan link khusus DTKS di aplikasi pelayanan kita," kata Kepala Dukcapil Inhil Mizwar Efendi yang dikonfirmasi melalui sekretaris dinas Drs Nursal Sulaiman. 

Drs Nursal menambahkan, dalam hal DTKS ini Dukcapil mendukung sepenuhnya pihak Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data yang berkaitan dengan dokumen kependudukan.


"Adapun peran Dukcapil di sini sesuai dengan Tupoksi kita, misalnya masih ada warga yang belum punya KTP El tentu akan kita rekam, andai ada yang belum punya KK nantinya akan kita lakukan proses pembuatan KK dengan dasar pengantar dari kepala desa dan lain sebagainya sesuai kewenangan yang kita punyai," kata Nursal seraya menambahkan, mana kala ada ditemukan NIK ganda, pihaknya akan pedomani NIK yang ada di KTP elektronik dan NIK yang lain akan dihapus.

Berita Lainnya

Index