Bualkkan.Com,_Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir gencar sosialisasikan Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) ke Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir Terutama di wilayah Kecamatan Kuindra untuk melanjutkan pembekalan bagi para kepala desa yang dilakukan di Aula Kantor Camat Kuindra. Selasa (29/3/2022).
Sosialisasi PTOPKD merupakan Kolaborasi antara Peraturan Kementerian Dalam Negeri dan Peraturan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Permendes PDTT ) Republik Indonesia.
Kepala Dinas PMD Inhil Budi N Pamungkas, S.STP, M.Si melalui japung Penggerak Swadaya Masyarkat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi, SE. Menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemgetahuan para peserta terutama dalam melakukan tertib administrasi menuju pengelolaan keuangan Desa yang berazazkan transparan, akuntabel, partisipatif, dan disiplin anggaran.
"Sebenarnya tim Sosialisasi PTOPKD telah menyasar ke 7 Desa di wilayah Kecamatan Kuindra dan ini merupakan kegiatan sosialisasi yang ke 15 pada kecamatan yang ada di Kabupaten Inhil," ujar Junaidi.
Ia berharap, kepada pendamiping Desa di wilayah Kecamatan kuindra agar dapat menberikan penjelasan kembali dalam menginplementasikan Permendagri Nomor 20 tahun 20218 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta memberikan kemudahan untuk menyesuaikan kegiatan pada Peraturan Menteri Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2022 kepada Desa se- Kecamatan Kuindra.
"Melalui sosialisasi ini dapat dapat memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Pemerintah Desa,"Harapnya
sementara itu Camat Kuindra Rio Aditya Pratama, S.STP. mengucapkan terimakasih kepada Dinas PMD Inhil melakukan pembinaan dalam penyampaian petunjuk teknis pengelolaan keuangan desa se -Kecamatan Kuindra.
"Terimakasih banyak kepada pemerintah melalui DPMD Inhil yang telah memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa diwilayah Kabupaten Indragiri Hilir khususnya Kecamatan Kuindra. Mengingat PTOPKD sangat penting sekali untuk diketahui oleh seluruh perangkat desa agar kedepannya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan dalam membuat pelaporan," tutup Camat kuindra