Bualkan.Com, -Dalam rangka upaya Badan POM untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk yang Tidak Memenuhi Ketentuan, khususnya menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2022/ 1443 H, BPOM Inhil ikut serta konferensi pers dalam intensifikasi pengawasan bahan Pangan di Kantor BPOM Inhil Jalan Sungai Beringin Tembilahan, Senin (25/4/2022).
Kepala BPOM Inhil Kepala Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc. mengatakan, Produk yang diawasi saat ini mencakup pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain), pada sarana distribusi pangan (distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional) dan pangan takjil buka puasa.
"Sejak tahap ini pengawasan Pahan pangan (TIE) dilaksanakan di Indaragiri Hilir dan Indaragiri Hulu, sehingga produk yang dikonsumsi masyarakat Aman dan tidak berbahaya," ujar Kepala BPOM Inhil Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc.
Lanjutnya, Kepala BPOM Inhil menghimbau kepada pedagang dan masyarakat agar lebih teliti menjual dan mengecek untuk melakukan pengawasan produk yang ada di dalam yang dijual dalam sarana prasarana.
"kepada masyarakat seluruhnya untuk senantiasa melakukan mengecek produk yang dibeli sebelum dikonsumsi itu dengan tips mudah yaitu cek kemasan cek label cek izin edar dan cek kadaluarsa," kata Kepala BPOM Inhil Loka POM Inhil, Emi Amalia, S.Farm, Apt., M.Sc.