Bupati Inhil Serah Terima LKPD

Bualkan.com,-Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daeeah (LKPD) Unaudited Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Senin (14/03/2022). 

Dalam sambutannya, Bupati HM Wardan mengatakan, dengan diserahkannya laporan keuangan tersebut maka Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir siap untuk diperiksa sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. 


Dikatakan Bupati HM Wardan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhil telah disusun dengan mempedomani peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2010 tentang standar akuntansi Pemerintah dan penyesuaian regulasi atas Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan Daerah. Jelasnya 

"Harapan kami apa yang telah kami upayakan selama ini, mampu mempertahankan opini WTP yang telah 5 kali secara berturut-turut kami terima, Insya Allah dapat kami raih kembali," harap Bupati HM Wardan 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widi Hidayat mengharapkan dalam pemeriksaan terinci ini Bupati beserta jajaran untuk selalu mendukung pelaksanaan pemeriksaan hingga proses laporan. 


"Saya juga berharap dukungan agar waktu yang terbatas ini,  bisa melaksanakan tugas dengan baik hingga penyampaian LHP ini nantinya bisa tepat waktu kepada bapak Bupati dan Ketua DPRD," harapnya 


Selain Kabupaten Inhil, pada waktu yang sama, Kabupaten Pelalawan juga melakukan penyerahan LKPD TA 2021. 

Penyerahan LKPD ini juga turut dihadiri oleh Sekda Inhil H. Afrizal, Asisten Administrasi Umum H. T. Juhardi, dan Inspektur Inspektorat serta OPD terkait lainnya

Berita Lainnya

Index