DP2KBP3A Inhil; Perda Sebagai Pedoman Perlindungan Anak

Bualkan.com,_Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemenuhan Hak Anak melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dilaksanakan di Aula Kantor Camat Batang Tuaka, Selasa (11/10/2022).



Acara kegiatan tersebut dibuka langsung oleh camat Gaung Yuliargo bahkan peserta yang diikut sertakan pada kegiatan tersebut adalah Kepala Desa, Lurah, TP. PKK Kecamatan, TP. PKK Kelurahan, TP. PKK Desa, NU, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
 


Selaku kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansah melalui Kabid PPA dan PHA Siti Munziarni,. menyampaikan, tentunya sosialisasi dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ini sebagai pedoman dan kekuatan untuk kita semua menjaga anak dan perempuan.


" kegiatan dimaksud adalah mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh Masyarakat khususnya di Kecamatan Tembilahan Hulu tentang Pentingnya pencegahan dan penghapusan tindak kekerasan terhadap Anak," ujar Kabid PPA dan PHA DP2KBP3A Inhil Siti Munziarni.

Ia berharap, kepada kepala desa dan PKK, tokoh agama dan masyarakat menyimak sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A Inhil. Agar dapat terlaksana dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan saya semoga upaya kita dalam melakukan sosialisasi perda perlindungan anak ini dapat mencegah dan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan," tutupnya.

Berita Lainnya

Index