Satpol PP Inhil Dapati 9 Pemuda Sedang Mengkonsumsi Miras

Bualkan.Com- Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapati sebanyak 9 pemuda sedang mengkonsumsi minuman keras (miras), Sabtu malam (8/10/2021). 

Ke 9 pemuda itu diamankan tim URC Satpol PP Indragiri Hilir saat patroli, di Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan. Saat didekati Satpol PP mereka kabur ke arah Jalan Pendidikan, tetapi Satpol PP berhasil mengamankan 6 orang.

"Di lokasi tim menemukan 2 botol minuman keras merk Asoka Whisky yang masih bersegel, dari 6 pemuda itu, 4 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar," ungkap Kasatpol PP Indragiri Hilir, Marta Haryadi. 

Dari pengakuan, mereka membeli minuman keras itu di sebuah warung tepi sungai Indragiri.

"Berselang sekitar 15 menit dari proses BAP ke 6 pemuda sebelumnya, tim kembali mendapati 3 orang pemuda juga sedang mengkonsumsi miras jenis Tuak di lokasi yang sama. Jadi ada total 9 pemuda yang diamankan dalam waktu yang berbeda," tuturnya. 

Pukul 23:45 wib, sempat terjadi cekcok antara anggota piket Satpol PP dengan perkumpulan pemuda, dikarenakan salah satu pemuda itu tidak terima ditegur saat buang air kecil di gorong-gorong depan kantor Bupati. 

"Anggota (piket,) kami menegur perkumpulan pemuda di depan kantor Bupati, dikarenakan salah satu dari mereka kencing di gorong-gorong. Saat ditegur salah satu dari mereka malah menantang anggota piket untuk duel," tukas Marta. 

Saat keributan terjadi Tim URC menghampiri ke TKP, namun segerombolan pemuda itu kabur dan hanya tertinggal 2 orang, mereka berdua dibawa ke Mabes untuk dimintai keterangan.

"Dari pengakuan mereka, sudah minta maaf saat ditegur, namun salah satu teman mereka ada yang menantang anggota piket, kedua pemuda itu kami beri nasehat oleh Tim URC untuk memperbaiki sikap dan tidak berkumpul lagi pada tengah malam," jelasnya. 

Semua pelanggar yang didapati tim didata dan diberikan efek jera.

"Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama," tegas Marta.

Berita Lainnya

Index