Polisi Bekuk Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis

Polisi Bekuk Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis

PEKANBARU- Telah terjadi Pencurian spd motor milik Sdri Sutiyasih terjadi pada hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024, sekitar pukul 09.15 WIB di Blok F 6 Divisi III Kebun Palapa Kampung Bekalar, Kecamatan Kandis Siak.

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Kandis, Kompol David Richardo, S.I.K., membenarkan kejadian pencurian tersebut dan kedua pelaku sudah diamankan.

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di dalam kebun di bawah pohon kelapa sawit. Setelah selesai bekerja, korban kembali ke tempat parkir dan melihat sepeda motornya sudah hilang. Korban berusaha mencari sepeda motornya dan menghubungi saksi bernama Sukarjo untuk membantu mencari.

 

Sukarjo, bersama dengan Mesno, berhasil menemukan terduga pelaku berinisial GJ dan FT yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan sigap, Sukarjo dan Mesno mengamankan kedua terduga pelaku dan membawa mereka beserta barang bukti ke Polsek Kandis Siak.

Kapolsek Kandis menyatakan bahwa saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Kandis.

"Kedua pelaku terduga pelaku sedang diperiksa dan mengakui telah melakukan pencurian tersebut," sebut Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor untuk selalu mengunci stang dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan motor mereka.

"Jangan sampai motor ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stang, apalagi terkadang kuncinya masih tertancap pada motor. Untuk pelaku, kami persangkakan pasal 362 KUHPidana," pungkas Kapolsek Kandis.

 

Berita Lainnya

Index