DPRD Inhil Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

DPRD Inhil Rapat Paripurna Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

⁠⁠⁠⁠⁠B⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠U⁠⁠⁠ALKAN.COM, INHIL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Gelar rapat paripurna bertempat di Gedung Paripurna DPRD pada Kamis, (25/04/2024).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan serta dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Inhil, penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ery Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Inhil serta para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Inhil.

Penyampaian hasil rekomendasi DPRD terhadap LKPJ penjelasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam pidato Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan, menyampaikan, Saran–saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota komisi-komisi dprd akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, karena kami menyadari dalam kegiatan pemerintahan yang kami laksanakan ini, kami sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak dalam penyempurnaan strategi dan komitmen bersama sebagai modal dasar dari pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir yang kita cintai. 

“Kami menyampaikan terima kasih atas partisipasi serta kerjasama dari semua pihak dalam melaksanakan percepatan pembangunan dan roda pemerintahan, baik kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD Indragiri Hilir, rekan-rekan jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir serta seluruh komponen masyarakat kabupaten Indragiri Hilir. ”tutupnyanWakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan

Selanjutnya pada kesempatan ini, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT juga menjelasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

 

Berita Lainnya

Index