DP2KBP3A Inhil, Terus Optimalkan PUSPAGA Sekaligus Penyerahan Hadiah HAN.

Bualkan.com,_ Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar kegiatan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) sekaligus menyerahkan hadiah Perlombaan Hari anak nasional (HAN) yang telah digelar beberapa waktu lalu, bahkan kegiatan ini sebagai tempat pembelajaran yang memberikan layanan pendampingan berupa edukasi, informasi, konseling, dan sosialisasi bagi keluarga yang mengalami masalah demi meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.

“Keluarga merupakan pengasuh pertama dan utama, memiliki peran penting membangun pondasi utama dalam mengembangkan karakter dan budi pekerti pada anak melalui pengasuhan berbasis hak anak. PUSPAGA sebagai layanan keluarga preventif dan promotif yang berperan meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak haruslah terstandar. Minimal harus ada 1 (satu) PUSPAGA terstandar di tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Sekertaris DP2KBP3A Inhil Faturrahman, Ahad (14/8/2022).



Lanjutnya, PUSPAGA yang terbentuk di Indonesia, tapi tidak cukup untuk mendampingi kurang lebih 81,2 juta keluarga Indonesia. Disinilah pentingnya peran keluarga untuk melindungi anak dengan baik. PUSPAGA harus mampu mencetak keluarga sebagai pelopor dan pelapor, sekaligus agen perubahan dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, demi mempercepat terwujudnya 24 indikator Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu pencegahan perkawinan anak, stunting, pencegahan pekerja anak, pemenuhan hak sipil anak, dan lainnya. 

 “Mudah-mudahan akan mendatang yang akan distandarisasi, sebaiknya ada tim pendamping di tingkat Provinsi sehingga dapat mempercepat dan mempermudah proses standarisiasi PUSPAGA di seluruh Indonesia. Minimal melalui 2 (dua) hal utama, yaitu membentuk tim standarisasi dan tim sertifikasi PUSPAGA. Kami mengajak seluruh pihak untuk membantu mempercepat proses ini termasuk pemerintah daerah," Katanya

Standardisasi PUSPAGA dilaksanakan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun komponen standardisasi PUSPAGA terdiri dari kelembagaan, sumber daya, program dan layanan, sop layanan, protokol penanganan risiko bencana dan adaptasi kebiasaan baru, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

"Dengan adanya intervensi PUSPAGA, diharapkan kondisi keluarga yang sebelumnya negatif penuh masalah, seperti banyak pekerja anak, tingginya kekerasan anak, dapat mengubah kondisi keluarga menjadi positif (lebih baik)," Tutur Sekertaris DP2KBP3A Inhil.



Terkhir,PUSPAGA hadir memberikan intervensi di awal kepada keluarga, baik berupa intervensi primer (pendidikan dan peningkatan kepekaan), sekunder (sudah terlihat risiko untuk dicegah), dan tersier (penanganan kasus). Menurut Tata fokus utama intervensi yang terpenting harus dimulai dari intervensi primer atau universal. 

“PUSPAGA yang berhasil adalah PUSPAGA yang dapat mencegah anak agar tidak terjerat ke dalam permasalahan di sekitarnya.  Mengatasi anak yang sudah terjerat masalah jauh lebih mahal dibanding melakukan pencegahan,” tutupnya Sekretaris DP2KBP3A Inhil Faturrahman.

Berita Lainnya

Index