Bualkan.com, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhil mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penaksiran barang milik daerah, di aula lantai 5 Kantor Bupati Indragiri Hilir, Senen, (18/07/22).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan KPKNL Pekanbaru atas insiasi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhil, yang turut
di hadiri Sekdakab Inhil Drs. H. Afrizal, Kepala Kanwil DJKN Provinsi Riau,
Kepri dan Sumbar bapak Widi Ardi Bayu.
Acara dibuka oleh Bupati Inhil Drs. H.M Wardan MP,
Yang dalam sambutannya, H.M Wardan menyampaikan bahwa “Barang Milik
Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.”
“Menyikapi hal tersebut, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
tugas dan fungsi pengelolaan barang milik daerah, untuk jangka pendek ini kita
akan membentuk tim penaksir harga barang milik daerah sesuai dengan kewenangan
yang diberikan oleh peraturan perundangan yang berlaku. Bimbingan teknis ini
adalah langkah awal, guna memberikan pengetahuan dan pemahaman yang tepat dan
terukur khususnya terkait penilaian barang milik daerah.”
"Ini kita harapkan nantinya ilmu tersebut dapat
diaplikasikan untuk penatausahaan BMD di wilayah
Kabupaten Inhil yang lebih baik lagi" Tutup H.M Wardan