DP2KBP3A Inhil, Wanita dan Anak Perlu di Jaga Dari Kekerasan


Bualkan.com,_ Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  menggelar pelatihan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat pencegahan KTPA dan Tidak pidana perdagangan orang (TPPO), hal ini untuk mencegah kekerasan bagi perempuan dan anak, kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Darma wanita, Jum'at (12/8/2022).


Selaku Kepala dinas DP2KBP3A Inhil, R Arliansah, yang di wakili sekretaris DP2KBP3A Inhil Fathurrahman yang secara resmi membuka acara tersebut, mengatakan, negara terutama Pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi dan menjamin hak hak asasi manusia dari setiap warga negara termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi.

"Karena perempuan dan anak merupakan bagian dari warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain dan hak perempuan dan anak merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin, dilindungi oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah," ujar Sekertaris DP2KBP3A Inhil Faturrahman.

Dikatakannya, perempuan dan Anak merupakan kelompok rentan terhadap kekerasan baik fisik maupun psikis maka negara telah mengeluarkan beberapa peraturan untuk melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

Menurutnya, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan internasional yang mengancam kehidupan manusia dan kemanusiaan. Berbagai modus kejahatan ini terus berkembang dari waktu ke waktu sehingga semakin sulit untuk dihapuskan.

"Berbagai upaya telah, sedang dan akan terus dilakukan untuk pencegahan dan penanganan terjadinya TPPO terutama untuk perempuan dan anak," Tuturnya Sekertaris DP2KBP3A Inhil Faturrahman.



Berita Lainnya

Index